Senin, 16 Januari 2023

Membedah Karya Ilmiah menjadi Sebuah Buku

Pembaca yang budiman
Pada kesempatan kali ini saya ingin menularkan ilmu tentang menulis buku dari karya ilmiah yang saya peroleh dari  belajar satu jam bersama mr. Yons di WAG KBMN PGRI 28 pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023.

Malam itu pada pukul 19.00 WIB di daerah saya yang termasuk deretan dataran tinggi di Jawa Tengah, tepatnya di kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara, Propinsi Jawa Tengah, yang diiringi hujan rintik-rintik dan kabut yang menggelitik penghuni bumi Kalibening untuk menarik selimut kehangatan. Tetapi karena materi malam ini yang semakin menantang sehingga membuat diri ini untuk konsentrasi melawan hawa dingin agar tetap menyimak materi dari mr. Yons yang benar-benar sangat menarik dan menginspirasi.
Sebelumnya akan saya perkenalkan narasumber malam ini, yang memiliki nama lengkap Eko Daryono, S.Kom. Untuk lebih jelasnya bisa disimak profil beliau di link blognya berikut https://maseko1275.blogspot.com/2021/11/profil.html.
Sebelum penyampaian materi mr. Yons memyampaikan ucapan puji syukur kehadirat Allah SWT dan juga ucapan terima kasih dari seluruh peserta latihan menulis bersama KBMN tahun 2023. Kesuksesan yang telah diperoleh mr. Yons hingga bisa seperti sekarang ini juga berkat bantuan dari tim Solid om Jay, dimana mr. Yons juga bagian dari Akademinya Omjay. Kebetulan mr. Yons berada di Angkatan ke-12.
Materi malam ini adalah Menerbitkan Buku dari Karya Tulis Ilmiah. Tema yang sekilas teoristis dan bikin pusing mengingat tidak ada standarisasi konversi KTI menjadi buku. Namun demikian, dari berbagai pengalaman yang telah disampaikan oleh para Widyaiswara, Peneliti LIPI, Pakar Menulis akhirnya mengerucut pada standar isi buku.
Materi dimulai dari penjelasan tentang Karya Tulis Ilmiah yang biasa ditulis KTI. KTI dalam Peraturan Kepala LIPI Nomor 2, Tahun 2014 tulisan hasil litbang dan/atau tinjauan, ulasan (review), kajian, dan pemikiran sistematis yang dituangkan oleh perseorangan atau kelompok yang memenuhi kaidah ilmiah. 
Secara umum KTI ada dua yaitu KTI Nonbuku dan KTI Buku.
KTI Nonbuku antara lain :
1. KTI bidang akademis untuk mendapatkan gelar : tugas akhir, skripsi, tesis, disertasi
2. KTI hasil penelitian : PTK, PTS, best practice, makalah, artikel, jurnal
3. KTI berupa ulasan atau resensi

KTI dalam bentuk Buku antara lain :
1. Buku Bahan Ajar : diktat, modul, buku ajar, buku referensi
2. Buku Pengayaan : monografi, buku teks, buku pegangan, buku panduan
3. Buku kompilasi : bunga rampai, prosiding
Adapun struktur penulisan KTI adalah sebagai berikut:
Struktur di atas umumnya dijadikan sebagai standar dalam Menyusun bab-bab dalam KTI meskipun untuk KTI sejenis skripsi, tesis, desertasi, tugas akhir memiliki gaya yang berbeda di setiap kampus. Adapun perbedaan laporan KTI dan KTI yang dikonversi menjadi buku adalah sebagai berikut:
Secara sistematika, gaya penulisan KTI dengan penulisan buku berbeda, misalnya dalam penomoran tiap sub bab-sub bab yang tidak sama persis dengan di KTI. Dalam tata Bahasa, meski sama-sama ilmiah, hasil konversinya tentu harus dimodifikasi sehingga Bahasa dalam bukunya lebih luwes, bersifat lugas dan tidak lagi mencantumkan kata-kata seperti penelitian ini, peneliti, teman sejawat, penulis.

Cara mengkonversi KTI menjadi sebuah buku:
1. Memodifikasi judul
Judul KTI umumnya mengandung unsur : variabel penelitian, objek penelitian, dan seting penelitian (baik tempat maupun waktu). Sedangkan judul buku hasil konversi seperti judul buku-buku yang punya daya tarik dan daya jual harus menarik, unik, mudah diingat, dan mencerminkan isi buku. Kemenarikan judul buku sifatnya subjektif.
Contoh buku konversi dari hasil penelitian mr. Yons:
2. Memodifikasi Sistematika dan Gaya Penulisan
KTI Nonbuku yang berupa laporan hasil penelitian umumnya ditulis dengan sistematika dan penomoran yang baku seperti yang telah diuraikan di atas. Pada saat laporan tersebut dikonversi menjadi buku, maka harus dimodifikasi gayanya sesuai dengan gaya penulisan buku. Tidak tampak lagi adanya sub bab-sub bab yang membuat isi buku seolah-olah terpisah-pisah.

3. Modifikasi Bab I
Bab I tentang PENDAHULUAN dapat tetap dipertahankan judulnya dengan PENDAHULUAN , boleh PEMBUKA atau kata lain yang menggambarkan kemenarikan buku. Adapun secara struktur, tidak diperlukan lagi sub bab - sub bab seperti latar belakang, permasalahan, tujuan, manfaat dalam bentuk angka-angka. Fokusnya lebih mengeksplor latar belakang.

4. Modifikasi Bab II
Sebagai contoh isi bab II dari sebuah PTK
Susunan bab dan sub bab di atas dirubah dalam gaya penulisan buku sehingga menjadi beberapa bab, yaitu:
5. Modifikasi Bab III
Substansi bab 3 sebenarnya lebih terfokus pada metode, teknik pengumpulan data (instrumen) serta analisis data. Jika berupa PTK berisi langkah-langkah tindakannya. Ada beberapa alternatif yang dapat diterapkan. Benar-benar menghilangkan bab III, menginclude bab 3 di bab 2 atau menarasikan bab 3 di awal bab pembahasan. Menghilangkan bab 3 maksudnya keseluruhan isi bab 3 dihilangkan, sebab bunyi bab 3 sebenarnya bisa dicermati dari isi pembahasannya. Menginclude bab 3 di bab 2 maksudnya konsep pokok terpenting dari bab 3 digabung dalam bab 3. Menarasikan bab 3 di awal bab pembahasan maksudnya menyampaikan substansi isi bab 3 sebagai awal pembahasan, contohnya sebagai berikut:
Rangkaian narasi tersebut butuh kehati-hatian. Jika untuk kepentingan kenaikan pangkat bagi guru ASN, maka narasi tersebut perlu dipertimbangkan untuk dicantumkan, sehingga untuk bagian ini diperlukan mentoring untuk editingnya.

6. Modifikasi Bab IV
Bagian ini merupakan bagian inti isi buku, sesuai dengan judul bukunya. Bab IV tidak lagi menggunakan judul Hasil Penelitian dan Pembahasan, namun disesuaikan dengan konteks buku. Judul buku menjadi pilihan sebagai judul Bab IV. Pada buku bab IV dapat dimasukkan tabel, grafik, foto-foto kegiatan maupun hasil penelitian yang menyatu dalam buku. Bab IV tidak lagi berisi data mentah seperti nilai dari setiap siswa berikut namanya. Foto pun hanya sekedar yang dibutuhkan sebagai pendukung saja.

7. Modifikasi Bab V
Pada laporan hasil penelitian, bab V biasanya diberi judul PENUTUP. Judul tersebut dapat dipertahankan. Hanya saja, isi bab tidak hanya simpulan dan rekomendasi (saran) saja, namun ditambahkan temuan yang terkait dengan hasil penelitian.

8. Modifikasi Lampiran
Lampiran yang disertakan hanyalah instrument penelitian atau data matang yang mendukung, bukan data-data mentah.

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat mengkonversi KTI menjadi buku yaitu:

Pertama, keaslian laporan hasil penelitian. Tindakan Plagiat tidak dibenarkan terlebih karya seperti PTK kadang tidak dicek keasliannya. Namun saat diterbitkan jadi buku, maka penulis harus yakin betul bahwa karya yang akan diterbitkan memang oroginal punya penulis sendiri Kalau karya seperti skripsi, tesis apalagi desertasi akan langsung ketahuan jika plagiat karena sudah ada generate machine untuk pengecekannya

Kedua, menghindari kompilasi yang terlalu banyak. Include saja pendapat pada ahli yang mendukung substansi ini, sisanya mengembangkan dengan analisis dari sudut pandang penulis.
Mengapa demikian, saat penulis menerbitkan buku dari hasil KTI-nya sedang otomatis dia sedang menyuguhkan bahan pustaka kepada pembaca. Kegiatan sekedar meng-copas pendapat asli para pakar perlu dihindari dengan mengubah gaya penulisan kutipan

Ketiga, memilah dan memilih data yang dipublikasikan. Data matang saja yang disajikan agar buku berbobot dan tidak bombastis

Keempat, modifikasi bahasa buku.
Hindari pemakaian penanda transisi seperti: menurut, hal itu sesuai dengan pendapat, lebih lanjut si A menyatakan, berdasarkan hal tersebut. Termasuk menyebutkan kata penelitian ini, peneliti, bahkan penulis. 

Kelima, hindari pengambilan sumber kutipan berantai atau pendapat yang kurang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Keenam, wajib menuliskan semua daftar Pustaka yang dipakai sebagai rujukan dalam buku untuk mendukung keabsahan buku.

Ketujuh, memperhatikan kaidah penyusunan buku ber-ISBN khususnya jika akan dinilaikan untuk KP sesuai Buku 4 PKB.

Demikian materi yang disampaikan selama kurang lebih 60 menit, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipandu moderator. Beberapa pertanyaan yang menarik untuk kita tampilkan di blog saya ini diantaranya adalah:

Tanya: dari bunda Lelly Suryani
Bagaimana cara mengubah gaya penulisan kutipan/ pendapat dari para pakar, agar tidak sekedar copas saja?.. contohnya?

Jawab: Sumber Asli
Peraturan Kepala LIPI Nomor 2 Tahun 2014 menyatakan bahwa: “Karya tulis ilmiah yang selanjutnya disingkat KTI adalah tulisan hasil litbang dan/atau tinjauan, ulasan (review), kajian, dan pemikiran sistematis yang dituangkan oleh perseorangan atau kelompok yang memenuhi kaidah ilmiah".

Modifikasi
“Karya tulis ilmiah merupakan tulisan perseorangan atau kelompok dari hasil penelitian dan pengembangan, tinjauan, ulasan, kajian, dan pemikiran sistematis yang yang memenuhi kaidah ilmiah (Peraturan Kepala LIPI Nomor 2 Tahun 2014)".

Tanya: There 
Maaf tadi disampaikan oleh Mr. Yons
*Dalam contoh yang saya berikan, Bab VI STRATEGI TIM QUIZ DALAM PEMBELAJARAN TIK*
Bab VI atau Bab VI? Hanya saja, isi bab tidak hanya simpulan dan rekomendasi (saran) saja, namun ditambahkan temuan yang terkait dengan hasil penelitian. Tolong contoh konkrit dari kalimat diatas Mr. Yons?

Jawab: Misal modifikasi PTK saya, bab VI : Pembelajaran TIK dengan penerapan strategi Tim Quiz mampu menciptakan iklim belajar yang aktif, interaktif, kolaboratif serta dapat membangkitkan semangat belajar…… Strategi Tim Quiz yang diterapkan dapat berhasil jika ada dukungan ……. Sebaliknya jika dukungan tersebut kurang optimal maka capaian yang diharapkan dari Strategi Tim Quiz ….., tercetak tebal merupakan implikasi sekaligus rekomendasi di bagian penutupnya

Tanya: HR. Utami_Semarang_

Tanya, mohon penjelasan Pak Eko, 
1. Apakah dalam modifikasi ke buku, berarti tdk boleh lagi ada subbab? Lalu bgmn kalau uraiannya ternyata mg memerlukan rincian?
2. Apakah pemahaman tentang modifikasi bab. IV dalam Lap. prnelt, dapat disamakan atau menjadi jawaban permasalahan?
3. Modifikasi lampiran, berarti berupa data (hasil analisis),/deskripsi data?
4. Maksudnya wajib mencantumkan semua pustaka yg dipakai sebagai rujukan itu, tdk hrs yg ditampakkan di uraian sprt halnya lap. penelitian/tulisan ilmiah? Melainkan yg dirujuk penulis dalam uraiannya? (mendasari/menguatkan) pendapatnya?
Matur nuwun.🙏

K: (1) Boleh, hanya diupayakan tanpa penomoran agar tidak terkesan kaku. (2) Bisa. (3) Instrumen yang mendukung isi. (4) Semua kutipan yang diambil dalam isi buku wajib dicantumkan daftar pustakanya. Jika khasanah kekayaan pustaka kurang mendukung maka dapat ditambah tidak harus sama dengan laporan KTI aslinya.

Semoga ilmu yang dipercikan oleh mr. Yons bermanfaat untuk kita semua, dan menambah gairah untuk semakin membuat karya yang dituangkan dalam goresan-goresan indah dalam sebuah buku. Salam Literasi.

















8 komentar:

MERAMU HASIL BELAJAR